Logo
Konsulat Jenderal Republik Indonesia
KJRI Vancouver

KJRI VANCOUVER

Syarat & Ketentuan

Baca dan setujui sebelum melanjutkan pengajuan

1. Persyaratan Lapor Diri

Pemohon wajib memastikan status Lapor Diri (LD) pada Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id) sebelum mengajukan permohonan paspor. Nomor Lapor Diri diperlukan untuk proses verifikasi data kependudukan.

2. Kebenaran Data

Pemohon bertanggung jawab atas kebenaran seluruh data dan dokumen yang disampaikan. Data palsu atau tidak akurat dapat mengakibatkan pembatalan permohonan dan/atau tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

3. Jadwal Kedatangan

Pemohon wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dapat mengakibatkan pembatalan slot antrian. Perubahan jadwal dapat dilakukan paling lambat 24 jam sebelum waktu yang ditentukan.

4. Biaya Layanan

Biaya layanan bersifat tidak dapat dikembalikan (non-refundable) setelah permohonan diproses. Pemohon diwajibkan membayar biaya sesuai jenis layanan yang dipilih pada saat kedatangan.

5. Privasi Data

Data pribadi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan proses layanan konsuler KJRI Vancouver dan tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KJRI VANCOUVER

Alur Lapor Diri

Pemohon wajib memastikan status Lapor Diri (LD) pada Portal Peduli WNI sebelum melanjutkan.

1. Status LD2. Lanjutkan

Pilih kondisi Anda:

Portal Peduli WNI

Akses melalui: peduliwni.kemlu.go.id

Dengan melanjutkan, Anda menyatakan telah membaca informasi Lapor Diri.
Jika mengalami kendala, kembali ke halaman utama.